kilasjabar.com KAB.BANDUNG-Anggota DPRD kab Bandung dari Fraksi PKS Dadang Suryana melakukan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2025 , guna menyerap aspirasi masyarakat di Dapil 2 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, pada Hari Jum’at,7 November 2025.

Tujuan kegiatan reses sendiri adalah kegiatan di luar masa sidang yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
dengan Tujuan :
- Menampung aspirasi masyarakat
- Mengklarifikasi kebijakan pemerintah
- Mengawasi pelaksanaan program pemerintah
- Membangun jejaring dengan masyarakat dan organisasi lokal.
Dalam reses ini Dadang Suryana mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang hadir pada kegiatan reses hari ini di desa Rahayu, kegiatan reses hari ini merupakan yang ke-3,

Dan ia menyebut telah memaksimalkan reses hari ini dengan menyerap aspirasi masyarakat yaitu mengenai masalah MBG, BPJS , Pelatihan pemuda karang taruna, pendidikan , keamanan, sampah, katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan permasalahan tersebut, belum maksimal dilakukan pemerintah kabupaten Bandung, sehingga Ia berharap ingin memaksimalkan serap aspirasi masyarakat di Dapil 2, ungkap Dadang
Tuntaskan kasus BPR Kerta Rahardja & BDS
Dadang Suryana mengatakan ia sangat mendukung sekali langkah – langkah hukum yang dilakukan APH. (Aparat Penegak Hukum), dan kita kawal dalam menuntaskan kasus yang melibatkan petinggi BPR kerta Rahardja dan PT BDS agar segera kasus tersebut dituntaskan, karena itu akan menggangu kepercayaan masyarakat terhadap BPR Kerta Rahardja dan kami dari Pihak DPRD kabupaten Bandung berharap kepada Pemerintah Daerah kabupaten Bandung agar kasus tersebut dituntaskan, Pungkas Dadang Suryana.**(DY)
