
Kilasjabar.com, KBB, (17/04/2026)
Pernyataan Irwan, suami anggota DPRD Jabar berinisial “TS”, memicu protes wartawan saat kegiatan reses pada 17 April 2026 di Kabupaten Bandung Barat.
Ia menyebut wartawan tidak memiliki legalitas jelas dan “merusak marwah”, serta menilai mereka tak perlu mendapat perlakuan, termasuk konsumsi.
Wartawan yang hadir menolak tudingan itu. Mereka menegaskan peliputan reses adalah bagian dari tugas jurnalistik dan fungsi kontrol publik. “Kami bekerja sesuai prosedur dan kode etik,” ujar salah satu jurnalis.
Ketegangan sempat terjadi saat awak media meminta klarifikasi. Insiden saling dorong tak terhindarkan, bahkan sebuah ponsel wartawan dilaporkan terjatuh setelah ditepis.
Selain itu, permintaan penjelasan terkait penggunaan anggaran kegiatan tidak mendapat respons dari penyelenggara. Padahal, reses merupakan agenda yang dibiayai negara dan terbuka untuk diawasi publik.
Peristiwa ini dinilai berkaitan dengan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999, yang melarang segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
Di sisi lain, hak jawab yang disampaikan SF, editor salah satu media, turut disorot. Isinya dinilai tidak relevan karena menyebut “TS” tidak berada di lokasi, sementara sejumlah keterangan menyebut ia hadir, meski berada di dalam kendaraan saat kejadian.
Klaim tersebut dianggap belum melalui verifikasi menyeluruh. Tanpa dasar fakta yang kuat, hak jawab berpotensi menimbulkan bias informasi di ruang publik.
Sejumlah wartawan berencana melaporkan kasus ini ke Dewan Pers. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari “TS”, Irwan, maupun pihak terkait.(DY)
